Oleh: Drs. H. Zainuri Anwar, MAg, CAH, CWC
(Kepala Bidang Riayah Badan Pengelola Masjid Istiqlal)
Sidang Jum'ah rahimakumullah Melalui mimbar yang mulia ini khotib berwasiat kepada pribadi khotib khususnya dan hadrin sekalian pada umumnya untuk senantiasa meningkatkan taqwa kita kepada Allah SWT dengan sebenarnya taqwa. Sebab dengan dasar ketaqwaan inilah segala sesuatu yang sedang dan akan kita kerjakan, insya Allah senantiasa ada dalam lindungan, bimbingan dan ridha Allah SWT.
Semoga kehadiran kita di masjid Istiqlal ini, dalam rangka melaksanakan sholat jumat senantiasa ada dalam ridha Allah subhanahu wata'ala Sidang Jum'ah rahimakumullah Hari ini adalah hari Jumat tanggal 1 Mei 2026 M. Kita tahu, bahwa setiap tanggal 1 Mei, seluruh dunia memperingatinya sebagai Hari Buruh. Kita biasa mengenalnya dengan sebutan “May Day” . Buruh, dilihat dari aspek kemanusiaan, buruh adalah sosok manusia yang memiliki kebutuhan hidup yang sama dengan manusia lain pada umumnya, yakni kebutuhan fisiologis (makan/tidur), rasa aman, cinta/kepemilikan, penghargaan, dan aktualisasi diri.
Sementara jika dilihat dari aspek sosial, buruh adalah elemen masyarakat yang memiliki peran sama pentingnya dengan majikan itu sendiri. Tidak ada majikan jika tidak ada buruh; demikian pula sebaliknya, tidak ada buruh jika tidak ada majikan. Dalam kontek ini, buruh adalah partner bagi majikan untuk mendukung produktifitas yang sedang dikerjakan. Buruh tidak bisa dipandang hanya sebagai obyek belas kasihan kita, karena mereka adalah juga subyek bagi peningkatan produktifitas kita.
Teori Fungsionalis dikemukakan oleh Émile Durkheim dan Talcott Parsons, menjelaskan bahwa semua bagian di masyarakat mempunyai fungsinya masing-masing dalam masyarakat tersebut. Semua bagian masyarakat akan saling bekerjasama untuk membangun tatanan sosial yang stabil dan harmonis.
Bayangkan jika masyarakat seperti tubuh manusia. Setiap organ mempunyai fungsi penting agar tubuh tetap sehat dan bisa bekerja dengan baik. Begitu pula dengan masyarakat, setiap elemen masyarakat punya peran penting masing- masing yang berbeda, yang satu dengan yang lain saling membutuhkan. Seperti buruh butuh majikan, majikan juga butuh buruh. Pembantu butun tuan rumah, begitu juga tuan rumah butuh pembantu. Supir angkutan umum butuh penumpang, begitu sebaliknya penumpang butuh angkutan umum. Murid butuh guru, begitu juga sebaliknya guru butuh murid. Kiyai butuh santri, begitu juga santri butuh kiyai.
Mahasiswa butuh dosen, begitu sebaliknya dosen butuh mahasiswa, pasien butuh dokter, begitu juga dokter butuh pasien, bahkan tidak hanya orang mati yang butuh orang hidup, tapi banyak orang hidup butuh orang mati. Setiap elemen ini punya peran dan tanggung jawabnya masing-masing untuk saling melengkapi dalam upaya menjaga keseimbangan dan keteraturan sosial. Dalam islam, konsep fungsionmal ini tercermin dalam praktek silaturrahmi.
Dalam aktivitas silaturrahim, seseorang sedang melengkapi kebutuhanya yang dimiliki orang lain. Dalam posisinya sebagai zoon politikon, manusia yang satu pasti butuh terhadap manusia yang lainya. Oleh karena itu, jika terdapat satu elemen dari masyarakat tidak memfungsikan dirinya dengan baik, maka dapat dipastikan akan menimbulkan ketidakteraturan dalam masyarakat tersebut. Pada akhirnya ketidakteraturan itu menimbulkan suatu bentuk masalah sosial atau bahkan konflik sosial.
Terkait dengan buruh, Islam memiliki perhatian yang cukup besar terhadap masalah perburuhan ini. Beberapa ayat di dalam Al-Qur'an berbicara tentang orang-orang lemah (mustadl'afin), yang bisa kita identifikasi salah satunya adalah para buruh. Demikian juga beberapa hadits Nabi juga membahas tentang hak-hak buruh.
“Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu”(QS. al-Nisa [4]: 75)
"Carilah aku di antara orang-orang lemah diantara kalian. Karena sesungguhnya kalian diberi rezeki dan ditolong dengan sebab orang-orang lemah di antara kalian." (HR. Abu Dawud).
Hadits ini menegaskan bahwa yang menolong kita adalah orang-orang lemah.
Sidang Jum'ah rahimakumullah, Istilah mustadh'afiin adalah istilah yang terdapat dalam Al- Qur'an untuk menggambarkan sekelompok masyarakat yang lemah, dalam arti tidak memiliki kedaulatan penuh atas dirinya sendiri. Ketergantungan hidupnya pada orang lain cukup kuat. Ketergantungan itu mencakup ketergantungan ekonomi, ketergantumgan sosial dan bahkan ketergantungan politik.
Menurut Fiqih, orang yang digolongkan sebagai kaum lemah antara lain adalah fakir miskin yang banyak dari mereka bekerja sebagai buruh. Mereka berhak untuk mendapatkan pembagian zakat sebagaimana termaktub dalam surah At-Taubah ayat 60 sebagai berikut:
Artinya: “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus- pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Ayat tersebut menegaskan bahwa buruh sebagai kelompok fakir miskin berhak atas hak-hak sosial mereka guna mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
Apalagi kalau dilihat dari urutan redaksi ayat diatas, dimana fakir miskin berada di urutan pertama, maka secara jelas dapat diketahui bahwa mereka adalah kelompok yang harus diprioritaskan dalam daftar penerima hak-hak sosial.
Sidang Jum'ah rahimakumullah, Dari gambaran di atas, kita dapat melihat bahwa ternyata dalam kehidupan, selalu terdapat dua kutub yang berlawanan, yang senyatanya saling melengkapi satu sama lain, seperti kuat dan lemah, superior dan inferior, kaya dan miskin, baik dan buruk. Nabi Muhammad saw. meneladankan konsep hidup yang sangat revolusioner.
Jika sebelumnya kuat dan lemah adalah persoalan dominasi kekuatan, maka bagi Nabi, keduanya adalah dua hal yang harus ber-relasi positif dan saling mengisi. Yang kuat melindungi yang lemah, yang kaya membantu yang papa dan yang mayor melindungi yang minor.
Prof Dr Raghib al-Sirjani seorang akademisi Islam berkebangsaan Mesir yang berprofesi sebagai ahli bedah telah mengemas sikap hidup Rasulullah ini dalam teori the Harmony of Humanity-nya, (teori pergaulan antarmanusia yang menekankan kesamaan (persaudaraan universal) di atas perbedaan suku, ras, agama, dan negara untuk menciptakan perdamaian global).
Teori ini telah menyadarkan semua orang bahwa kesamaan mereka sebagai manusia jauh lebih banyak daripada perbedaan di antara mereka. Sehingga atribut personal seperti suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA tidak boleh menjadi penghalang untuk saling melindungi, membantu dan saling berbagi antara satu dengan yang lain.
Rasulullah dalam kapasitasnya sebagai seorang pemimpin, empati belia terhadap kaum lemah sangat tinggi. Beliau melihat bahwa kesejahteraan umat adalah perkara krusial yang harus diperhatikan serius. Kendati beliau hidup dalam kesederhanaan, namun Rasulullah Muhammad tidak membiarkan kaum dhu'afa terlantar.
Beliau selalu berupaya menolong mereka, dengan cara meminta bantuan kepada sahabatnya yang mampu. Lebih-lebih ketika beliau dalam keadaan mampu, maka tidak segan-segan harta yang beliau miliki digunakan untuk membantu kaum lemah atau dhu'afa. Sebagai contoh, saat beliau hendak memerdekakan Salman al-Farisi dari status budak, Rasulullah Muhammad memerlukan 300 pokok kurma dan 4 uqiyah emas (satu uqiyah=40 dirham) sebagai tebusan.
Selanjutnya, Nabi mengajak para sahabat menolong nasib Salman. 300 bibit pohon kurma berhasil dikumpulkan dari hasil gotong royong para sahabat, sedang Nabi sendiri menyumbang tebusan emas yang dibutuhkan. Sahabat Ali dan keluarganya, pernah berpuasa tiga hari berturut-turut hanya berbuka dengan air putih. Karena makanan yang mestinya dimakan untuk berbuka, beliau berikan kepada orang lain yang membutuhkan makanan tersebut.
Sidang Jum'ah rahimakumullah, Bapak Presiden Prabowo, dalam rangka mewujudkan sikap empatinya, kepada buruh di Indonesia, pada peringatan hari Buruh tahun 2025 yang lalu beliau hadir langsung berada di tengah-tengah para buruh dan menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tuntutan buruh dengan serius dan akan melibatkan kementerian terkait untuk melakukan kajian mendalam. Tuntutan tersebut adalah Penghapusan sistem outsourcing, Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Realisasi upah layak, Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, dan Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Sidang Jum'ah rahimakumullah Maka pada kesempatan yang baik ini dan dalam suasana yang suci ini, mari kita bangun dan kita wujudkan sikap empati kita kepada kaum lemah, mustadhafin dan kaum buruh dengan melakukan hal-hal sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad saw yaitu:
Pertama, nabi melarang seseorang untuk mempekerjakan buruh kecuali upahnya sudah jelas. Sebagaimana disampaikan oleh Ibrahim an-Nakhai: “Sesungguhnya Nabi SAW melarang seseorang mempekerjakan buruh hingga upahnya jelas.”
Kedua, saat kita mempekerjakan mereka kita tidak boleh berlaku sewenang-wenang dan zalim kepada mereka. Hal ini diungkapkan Nabi SAW dalam sebuah penggalan hadis bersabda:
“Siapa yang berlaku zalim terhadap upah seorang pekerja/buruh. Maka haram baginya bau surga (haram baginya masuk surga).”
Ketiga, nabi memerintahkan agar upah buruh diberikan secara langsung tanpa ditunda-tunda terlalu lama. Sebagaimana pernyataan nabi dalam sebuah hadis yang disampaikan oleh Abu Hurairah:
“Berikanlah upah kepada buruh sebelum keringatnya kering.”
Sekali lagi, di saat peringatan hari buruh ini, khotib mengajak kepada hadirin untuk membangun empati terhadap kaum buruh, sehingga terwujud suatu masyarakat yang hidup berdampingan dalam suasana saling melengkapi dan menyempurnakan.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingannya kepada kita semua utnuk mampu mewujudkan sikap empati kita kepada setiap buruh guna mewujudkan hidup di negeri Indonesa yang damai dan sejahtera, adil Makmur dan merata, tata tentren karta raharja, baldatun thoyyibatun warobbun ghofur.
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.