Reservasi Gedung di Masjid Istiqlal.
- Pemohon wajib mengajukan surat permohonan tertulis ditujukan kepada Kepala Sekretariat BPMI.
- Selanjutnya Pemohon akan mendapatkan persetujuan tertulis dari Kepala Sekretariat BPMI.
- Kemudian Pemohon mengisi e-form ini selambat - lambatnya H-14 sebelum acara berlangsung.
Apabila terdapat pertanyaan dapat menghubungi Bidang Riayah BPMI melalui email riayah@istiqlal.or.id/info@istiqlal.or.id atau WA / Telegram Humas Masjid Istiqlal. (+62 813-1422-3820). Atau klik di sini