Peringati HDI 2021, KH Nasaruddin Ajak Penyandang Disabilitas Terus Percaya Diri

Memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021, Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, mengajak penyandang disabilitas untuk terus percaya diri dalam mencetak prestasi dan berkarya.

Share :
Peringati HDI 2021, KH Nasaruddin Ajak Penyandang Disabilitas Terus Percaya Diri
Berita

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021, Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, mengajak penyandang disabilitas untuk terus percaya diri dalam mencetak prestasi dan berkarya.

"Kekurangan bukan alat untuk berhenti berprestasi, dan bukan untuk didiskriminasi," ujarnya dalam kegiatan HDI 2021 Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) DKI Jakarta, dengan tema 'Disabilitas Bersyukur', di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Hal itu dapat dilihat pada perjalanan dakwah Nabi Musa sebagai salah satu Nabi tercerdas yang juga memiliki keterbatasan dalam bicara. "Nabi Musa memiliki keterbatasan dalam bicara, namun pikirannya sangat cerdas. Kemudian Allah karuniakan Harun sebagai juru bicaranya," papar KH Nasaruddin.

Kecerdasan Nabi Musa juga tidak menjadikannya sombong. Allah perkenankan Nabi Musa untuk menggali hikmah dan tetap belajar dari sosok yang tidak dikenalnya, yaitu Nabi Khidir. "Nabi Musa juga memiliki keterbatasan, jadi dia diminta untuk belajar dengan Nabi Khidir. Jadi hati-hati dengan orang yang tidak populer di bumi, bisa jadi mereka sangat populer di langit," pesan KH Nasaruddin.

Terkait dengan disabilitas bersyukur, Ketua Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPPDI) Siswadi, juga mengatakan, bahwasanya keterbatasan harus memotivasi diri agar lebih semangat dalam menjalani kehidupan. "Seseorang yang memiliki keterbatasan pasti memiliki kelebihan, dan kelebihan dari keterbatasan itu yang harus memotivasi kita agar terus semangat."

Memperingati Hari Disabilitas Internasional, Siswadi optimis masyarakat penyandang disabilitas dapat semakin sejahtera melalui Komisi Nasional Disabilitas (KND). "Mudah-mudahan dengan adanya KND, bisa menambah kesejahteraan teman disabilitas, serta mengawal undang-undang hak disabilitas (UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas)." (FAJR/Humas dan Media Masjid Istiqlal)

Tags :

Related Posts: