Khutbah Jumat: Produk Halal Menjamin Keselamatan Hidup

Ada berbagai syarat untuk meraih keselamatan dan kebahagiaan hidup, salah satunya adalah membiasakan untuk mengkonsumsi, memakai pakaian dan juga melakukan kegiatan usaha atau ma’isyah yang berkaitan dengan produk yang halal, baik materinya/bendanya,

Share :
Khutbah Jumat: Produk Halal Menjamin Keselamatan Hidup
Berita

Oleh : Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc (Direktur Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, dan Ketua Umum BKsPP)

 

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Hadirin sidang Jum’ah rahimakumullah. Sebagaimana telah sama-sama diketahui bahwa tujuan utama hidup kita, adalah ingin mendapatkan dan meraih kebahagiaan serta keselamatan yang hakiki, dalam pandangan Allah SWT, di dunia ini maupun di akhirat nanti.

Sebagaimana tergambar dalam do’a kita pada QS. Al-Baqarah [2] ayat 201:

وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya : “Dan di antara mereka ada yang berdoa, "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka”.  ( QS. Al-Baqarah [2] ayat 201)

Dan juga firman-Nya pada QS. An-Nahl [16] ayat 97:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Artinya: "Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan." (QS. An-Nahl [16] ayat 97)

Hadirin sidang Jum’ah rahimakumullah. 
Ada berbagai syarat untuk meraih keselamatan dan kebahagiaan hidup, salah satunya adalah membiasakan untuk mengkonsumsi, memakai pakaian dan juga melakukan kegiatan usaha atau ma’isyah yang berkaitan dengan produk yang halal, baik materinya/bendanya, cara mengolahnya, dan cara mendapatkannya.

Jika kita tidak membiasakan atau tidak peduli pada yang halal ini, maka dianggap mengikuti langkah-langkah Syaithan yang sangat membahayakan, karena Syaithan adalah musuh yang nyata, yang selalu mengajak dan mendorong pada perbuatan yang haram, seperti digambarkan pada QS. Al-Baqarah [2] ayat 168-169 tersebut di atas.

Dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan bahayanya bergelimang dengan yang haram, sehingga do’anya pun tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata'ala.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ } ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Artinya : Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala telah memerintahkan kepada kaum mukminin dengan sesuatu yang Allah perintahkan pula kepada para rasul. Maka Allah subhanahu wata'ala berfirman: ”Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih.” Dan Allah subhanahu wata'ala berfirman: ”Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian.” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang dalam keadaan dirinya kusut dan kotor, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku,” namun makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang harom, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim).

Demikian pula ibadah-ibadah yang lain pun, diterima dan ditolaknya sangat berkaitan dengan halal dan haram kegiatan yang dilakukannya. Sebagai contoh ibadah haji yang menggunakan biaya yang halal sangat berbeda hasilnya dengan yang dibiayai dengan yang haram.

إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ حَاجًّا بنفَقَةٍ طَيِّبَةٍ، وَوَضَعَ رِجْلَهُ فِي الْغَرْزِ، فَنَادَى: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، نَادَاهُ مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ: لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، زَادُكَ حَلالٌ، وَرَاحِلَتُكَ حَلالٌ، وَحَجُّكُ مَبْرُورٌ غَيْرُ مَأْزُورٍ، وَإِذَا خَرَجَ بِالنَّفَقَةِ الْخَبِيثَةِ، فَوَضَعَ رِجْلَهُ فِي الْغَرْزِ، فَنَادَى: لَبَّيْكَ، نَادَاهُ مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ: لا لَبَّيْكَ وَلا سَعْدَيْكَ، زَادُكَ حَرَامٌ وَنَفَقَتُكَ حَرَامٌ، وَحَجُّكَ غَيْرُ مَبْرُورٍ

Artinya : Apabila seseorang keluar untuk melaksanakan haji dengan nafkah yang halal dan menapakkan kakinya di atas kendaraannya kemudian berucap: Ya Allah aku datang memenuhi panggilan-Mu, memangillah malaikat dari langit: kedatanganmu diterima dan amalmu diterima. Bekalmu halal, kendaraanmu halal dan hajimu mabrur (diterima) dan mendapatkan pahala serta bukan palsu. Dan apabila seseorang keluar untuk melaksanakan haji dengan nafkah yang kotor/ haram dan menapakkan kakinya di tanah kemudian berucap: Ya Allah aku datang memenuhi panggilan-Mu, memangillah malaikat dari langit: kedatanganmu ditolak dan amalmu tidak diterima, bekalmu haram dan nafkahmu haram, maka hajimu ditolak serta tidak mabrur” (HR. Tabrani).

Hadirin sidang Jum’ah rahimakumullah. 
Sebagai kaum muslimin yang berkeinginan mendapatkan keselamatan yang hakiki, dijauhkan dari kehidupan yang celaka dan merugi, maka upaya sungguh-sungguh untuk meraih rizki yang halal ini harus kita lakukan. Karena rizki yang halal akan memberikan kedamaian dan ketenangan bagi kita dan bagi keluarga kita di masa mendatang. Termasuk juga bagian dari syukur dan ibadah kita pada Allah subhanahu wata'ala.

Sebaliknya rizki yang haram, yang didapatkan dengan cara yang haram dan bathil (seperti korupsi, menipu, menghasab, mengambil hak orang lain, dan cara-cara khianat lainnya), akan merusak tatanan kehidupan kita, baik pribadi, keluarga, maupun masyarakat dan bangsa kita.

Mari kita perhatikan firman Allah subhanahu wata'ala dalam QS. Al-Baqarah [2] ayat 188 :

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ

Artinya : “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui”. (QS. Al-Baqarah [2] ayat 188)

Mudah-mudahan Allah subhanahu wata'ala akan menguatkan iman dan keyakinan kita, sehingga kita semua hanya ingin menggunakan dan memanfaatkan harta yang jelas-jelas halal, baik bendanya maupun cara mendapatkannya. Sehingga Allah subhanahu wata'ala akan menyelamatkan kehidupan kita di dunia ini mau di akhirat nanti. Aamiin ya rabbal 'alamin. (FAJR/Humas dan Media Masjid Istiqlal)

Related Posts: