Khutbah Jumat: Merawat Kemerdekaan dengan Semangat Nilai Keislaman
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, artinya suatu bangsa yang merdeka adalah bangsa yang bebas dari penjajahan.
Jakarta, www.istiqlal.or.id - Jamaah shalat Jumat rahimakumullah. Puji dan syukur kita persembahkan kehadapan Allah subhanahu wata'ala yang telah memberi kenikmatan berupa kesehatan dan kesempatan serta izinNya kepada kita, sehingga kita dapat menunaikan kewajiban Shalat Jumat di Masjid Istiqlal.Shalawat serta Salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam beserta keluarga dan para Sahabatnya. Sebagai khatib Jum’at hari ini, saya mengajak kepada jamaah sekalian, marilah kita memelihara dan meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah subhanahu wata'ala, semoga dengan ketaqwaan yang kita jalani setiap hari, akan mendatangkan keberkahan Allah subhanahu wata'ala kepada kita. Aamiin.
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah. Judul Khutbah Jum’at hari ini adalah “Merawat Kemerdekaan dengan Nilai Keislaman” tentu kita maklumi bersama bahwa judul ini berkaitan dengan baru satu hari kemaren, kita memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-78 yang mengambil tema secara Nasional adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2018) makna kemerdekaan adalah keadaan (hal) berdiri sendiri, bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan kebebasan. Contohnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa, artinya suatu bangsa yang merdeka adalah bangsa yang bebas dari penjajahan.
Bangsa Indonesia pernah mengalami penjajahan selama 350 tahun oleh Belanda dan 3½ tahun oleh Jepang (kini negara Belanda dan Jepang sudah menjadi negara sahabat yang bersama-sama Indonesia membangun peradaban dunia yang damai dan sejahtera), melalui perjuangan yang gigih dan pengorbanan rakyat Indonesia yang luar biasa berupa jiwa raga dan harta benda yang dimilikinya pada saat itu, akhirnya tanggal 17 Agustus 1945 atau 78 tahun yang lalu, Bung Karno dan Bung Hatta atas nama Bangsa Indonesia memproklamirkan Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945 Asli, sebelum di Amandemen) sebagai Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Dalam UUD Tahun 1945 pada Pembukaan UUD 1945 Alinia ketiga yang berbunyi “Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Dengan demikian mereka akan dapat membina kehidupan yang baik, serta menghindarkan malapetaka yang biasa menimpa umat yang ingkar kepada Allah subhanahu wata'ala dan tidak mensyukuri nikmat dan karunia-Nya.
Penduduk suatu negara yang tidak beriman, mendustakan Allah dan Rasul-Nya, menolak agama yang dibawa Rasul-Nya,melakukan kemusyrikan dan kemaksiatan, maka Allah subhanahu wata'ala menimpakan siksa kepada mereka, walaupun siksa itu tidak sama dengan siksa yang telah ditimpakan kepada umat yang dahulu yang bersifat memusnahkan. Kepastian azab tersebut adalah sesuai dengan sunatullah yang telah ditetapkan dan tidak dapat diubah oleh siapapun selain oleh Allah subhanahu wata'ala.
Mengisi Kemerdekaan dengan membangun keseimbangan antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat, dengan berbuat berbagai kebaikan dan yang bermanfaat bagi umat manusia, turut melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, turut serta memajukan kesejahteraan umum, turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan tidak membuat kerusakan di muka bumi ini, karena Allah subhanahu wata'ala tidak suka kepada orang yang suka berbuat kerusakan. Firman Allah subhanahu wata'ala :
وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
Artinya : ”Dan carilah (Pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupa bagianmu di dunia, dan berbuat baiklah (kepada orange lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan” (QS. al-Qashas/28 : 77).
Jamaah shalat Jumat rahimakumullah. Demikianlah khutbah Jumat ini, semoga menjadi tadzkirah bagi kita yang sedang menikmati suasana Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 dan semoga Allah subhanahu wata'ala menolong kita agar dapat mengisi kemerdekaan dengan bingkai ketauhidan. (FAJR/Humas dan Media Masjid Istiqlal)