Khutbah Jumat: Membangun Solidaritas Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan melalui Olahraga

Agama Islam dan olahraga memiliki korelasi atau hubungan dikarenakan setiap olahraga selalu mengedepankan sportifitas yang tak lain sangat berhubungan erat dengan kejujuran, kejujuran sangat perlu ditanamkan dalam setiap insan...

Share :
Khutbah Jumat: Membangun Solidaritas Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan melalui Olahraga
Artikel

Oleh: Dr. Mulawarman Hannase, MA.Hum

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Ma’asyiral Muslimin, Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah SWT, Pada bulan Desember 2022 ini, ada sebuah momentum yang perlu kita maknai secara baik dan ambil hikmahnya secara mendalam. Momentum piala dunia yang menyita perhatian banyak seluruh bangsa, hendaknya kita bisa ambil hikmahnya bahwa olahraga adalah bagian dari ajaran agama yang perlu praktekkan, serta olah raga, khususnya sepak bola bisa memberikan ajaran kebersamaan dan ukhuwwah atar sesame ummat Islam dan bangsa-bangsa.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah SWT.

Olahraga menyehatkan! Inilah ungkapan masyarakat, artinya masyarakat meyakini benar manfaaat olahraga bagi kesehatan oleh karena itu hakikat olahraga masyarakat adalah olahraga kesehatan sehingga olahraga dalam kehidupan manusia sangatlah penting, baik dalam pertumbuhan fisik maupun dalam perkembangan mental/ruhaninya. Kebutuhan akan olahraga bagi manusia menjadi sebuah keniscayaan, karena sejak manusia lahir bahkan masih dalam kandungan ibunya olahraga berkontribusi besar. Begitu pula pada saat anak-anak, remaja dewasa ataupun pada saat lansia, olahraga bak sebuah bengkel service dalam memelihara kendaraan seseorang.

Agama Islam dan olahraga memiliki korelasi atau hubungan dikarenakan setiap olahraga selalu mengedepankan sportifitas yang tak lain sangat berhubungan erat dengan kejujuran, kejujuran sangat perlu ditanamkan dalam setiap insan olahraga demi menjaga citra sportif dalam setiap pertandingan.

Olahraga juga harus memiliki insan-insan yang bertakwa dan beriman dikarenakan semua kegiatan olahraga terutama dicabang-cabang tertentu memerlukan kejujuran, selain kejujuran diperlukan juga rasa tanggung jawab dalam setiap hal. Olahraga berkaitan juga dengan ibadah karena kita berolahraga agar badan sehat dan jika badan sehat kita dapat menjalankan ibadah dengan baik, sehingga kita tidak hanya memikirkan keadaan jasmaniah saja tetapi juga rohaniah seperti kata orang bijak “mensana in corporesano” artinya didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat.

Ada kesan yang menyatakan bahwa agama Islam “mengharamkan” olahraga sehingga negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, tidak memiliki prestasi menonjol di bidang olah raga. Padahal, sesungguhnya tidak demikian. Nabi Muhammad saw, menurut sebuah hadis riwayat Imam Bukhari, menganjurkan para sahabatnya (termasuk seluruh umat Islam yang harus mengikuti sunnahnya) agar mampu menguasai bidang-bidang olahraga. Terutama berkuda, berenang, dan memanah. Tiga jenis olah raga yang dianjurkan Nabi Muhammad saw itu, dapat dianggap sebagai sumber dari semua jenis olah raga yang ada pada zaman sekarang. Ketiganya, mengandung aspek kesehatan, keterampilan, kecermatan, sportifitas, dan kompetisi.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah SWT,

Islam memandang bahwa kesehatan itu sangat penting karena kesehatan merupakan hak asasi manusia, sesuatu yang sesuai dengan fitrah manusia  dikarenakan Islam adalah agama yang sempurna lagi menyeluruh, yang meliputi semua aspek kehidupan manusia. Sebagaimana firman Allah Subhanah wa Ta’ala dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 3,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu” (QS. al-Maidah: 3)

Islam mendukung pemeluknya untuk menjadi kuat dan sehat baik secara rohani maupun jasmani. Islam menunjukkan keutamaan kekuatan dan kesehatan sebagai modal besar di dalam beramal saleh dan beraktivitas di dalam urusan agama dan urusan dunia seorang muslim. Allah Subhanah wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 247,

قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ

“(Nabi mereka) berkata, “Sesungguhnya Allah Subhanah wa Ta’ala telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.” (QS. al-Baqarah: 247).

Allah Subhanah wa Ta’ala juga berfirman dalam Al-Qur’an surat Al- Qashash ayat 26,

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الأمِينُ

“Karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat fisiknya lagi dapat dipercaya.” (QS. al-Qashash: 26).

Rasulullah SAW bersabda:

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah cintai daripada mukmin yang lemah. Dan pada masing-masingnya terdapat kebaikan. Bersemangatlah terhadap perkara-perkara yang bermanfaat bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau bersikap lemah.” (HR. Muslim).

Kekuatan yang dimaksud dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut adalah kekuatan iman dan jasmani (jika bermanfaat untuk iman), sebagaimana perkara yang bermanfaat bagi kita adalah perkara yang bermanfaat untuk urusan dunia kita serta akhirat kita.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah SWT,

Islam menegaskan pentingnya olahraga untuk menciptakan generasi Rabbani yang kuat dan sehat. Oleh karenanya, Islam mengajarkan setiap muslim untuk mengajarkan anak-anaknya bagaimana cara memanah, berenang, dan berkuda serta  jenis olah raga lainya yang bermanfaat untuk kesehatan individu. Di antara hadits yang menunjukkan pensyariatan memanah adalah hadits dari Uqbah ibn Amir radiallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ عَلِمَ الرَّمْىَ ثُمَّ تَرَكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا أَوْ قَدْ عَصَى

“Barangsiapa yang menguasai memanah kemudian meninggalkannya, maka ia bukan golongan kami, atau beliau bersabda, ‘Maka ia telah berbuat maksiat.’ “ (HR. Muslim).

Ada banyak hadits yang menunjukkan perhatian Islam terhadap berbagai aktivitas olah tubuh. Contohnya seperti ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyaring para pemuda yang akan mengikuti peperangan beliau dengan adu kekuatan (gulat). Atau ketika beliau yang diriwayatkan dalam sirah Ibnu Ishaq rahimahullah- mengalahkan Rukanah, seorang ahli gulat, sehingga ia bersedia masuk Islam. Diriwayatkan pula bahwa beliau memiliki sembilan buah pedang, baju baja, tameng, dan pisau. Demikian juga kisah Rasulullah SAW saat mengajak Aisyah radiallahu ‘anha lomba lari, serta riwayat beliau ketika melihat orang-orang Habasyah (Ethiopia) bermain tombak di masjid dan masih banyak lagi riwayat yang selainnya.

Para pendahulu kita dari generasi awal Islam, menunjukkan pentingnya membentuk jasmani yang kuat sebagaimana kita harus terus memupuk keimanan kita dengan menuntut ilmu agama dan beramal saleh. Umar bin Al-Khaththab radiallahu ‘anhu berkata:

عَلِّمُوْا أَبْنَائَكُم السِّبَاحَةَ وَالرِّمَايَةَ وَرُكُوْبَ الخَيْلِ

“Ajarilah anak-anak kalian berenang, memanah, dan menunggang kuda.”

Semua contoh aktivitas tersebut adalah dalam rangka mempersiapkan dan melatih jasmani kita agar senantiasa kuat dan sehat di dalam mengemban tugas-tugas yang Allah Subhanah wa Ta’ala berikan kepada kita. Di dalam buku ‘Nida’ ilal Murabbiyyin’, Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu rahimahullah ketika mengomentari hadits, “Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah Subhanah wa Ta’ala cintai daripada mukmin yang lemah”, beliau mengatakan, “Karena mukmin yang kuat jasmaninya akan lebih kuat dan lebih bersemangat di dalam menunaikan ibadah badaniyah seperti shalat, puasa, haji, jihad, dan yang selainnya.”

Beberapa anggota Majelis Ulama Indonesia mempunyai pandangan yang sama tentang hukum olahraga menurut ajaran Islam, bahwa hukum olahraga adalah SUNNAH atau dianjurkan melakukannya menurut ajaran Islam selama pelaksanaannya menurut ajaran Islam. Tetapi apabila dalam pelaksanaannya bertentangan dengan syariat Islam seperti memakai pakaian yang membuka aurat dan menimbulkan nafsu seksual serta menimbulkan perbuatan maksiat, maka hukumnya adalah haram.

Sementara sebahagian ulama mempunyai pandangan bahwa hukum olahraga adalah mubah atau di bolehkan, selama pelaksanaannya menurut ajaran Islam, tetapi apabila situasi dan kondisi dari pelaksanaan olahraga itu berubah, maka hukumnya juga berubah sesuai dengan stuasi dan kondisi dari orang yang melakukannya dan pelaksanaan olahraga itu sendiri. Dengan demikian maka hukum olahraga bisa menjadi wajib, sunat, haram, makruh dan mubah sesuai dengan situasi dan kondisinya,

Apakah olahraga bermudarat? Untuk menjawab itu perlu kita pahami bahwa perkataan olahraga dapat diganti dengan bermacam kata benda lain misalnya; Apakah pesawat terbang, mobil, bis, kapal dan sebagainya; berbahaya? Nah untuk pertanyaan ini pasti kita sudah tahu jawabannya! Tetapi apakah karena adanya aspek mudarat dari benda-benda tersebut, lalu benda-benda tersebut dilarang digunakan manusia? Sama sekali tidak! Mengapa? Karena manfaatnya jauh dan bahkan lebih jauh melebihi mudaratnya! Demikian pula halnya dengan olahraga! Walaupun sekali-sekali terjadi kematian mendadak sewaktu orang melakukan olahraga, tetapi masih sangat banyak yang tetap melakukan olahraga! Mengapa? Karena mereka memahami dan meyakini benar akan manfaat olahraga.

Kedekatan antara nilai, peran, dan kedudukan agama (Islam) dalam olahraga dan pendidikan jasmani tidak terbantahkan lagi. Bahkan dalam seluruh aspek kehidupan peran agama sangatlah dominan. Dalam kerangka olahraga, seorang muslim sepantasnya menempatkan olahraga sebagai bagian dari bentuk beribadah kepada Allah dengan keyakinan bahwa apa yang diperbuat semata-mata mengharap ridho Allah.

Jamaah Jumat yang Dimuliakan Allah SWT.

Poin terakhir, hendaknya dengan olah raga, khususnya Piala Dunia yang menjadi perhatian semua bangsa saat ini, menjadi sarana untuk membanhun solidaritas keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan.

Ukhuwah islamiyah merupakan pola hubungan antara sesama manusia dalam konteks keagamaan dan keislaman yang berarti persaudaraan sesama muslim. Persaudaraan ini tumbuh dan berkembang karena kesamaan akidah, baik di tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional. Pola hubungan ini meliputi seluruh aspek kehidupan baik ibadah, muamalah, munakahat, mu‘âsyarah. Oleh kita karena itu, melalui mimbar ini, kita menyeru seluruh umat Islam di dunia, di Yaman, di Libya, di Afganistan dan lainnya untuk berhenti berkonflik, berhenti saling berperang karena sesungguhnya umat Islam semuanya bersaudara انما المومنون اخوة..

Sedangkan ukhuwah wathaniyah adalah pola hubungan antar sesama manusia yang berkaitan dengan ikatan kebangsaan dan kenegaraan. Pola hubungan ini mencakup aspek yang bersifat muamalat (kemasyarakatan, kebangsaan, kenegaraan). Di sinilah pentingnya Pemerintah bersama masyarakat kompak dalam menghadapi krisis yang menimpa kita saat ini yaitu wabah Covid 19.

Dan yang terpenting adalah Ukhuwah basyariyah, yaitu pola hubungan antara manusia yang tumbuh dan berkembang atas dasar rasa kemanusiaan yang bersifat universal. Dengan demikian, janganlah kita saling menyakiti dan melakukan kekerasan satu sama lain karena perbedaan latar belakang etnis dan keyakinan. Marilah kita menciptakan rasa damai dan ketentaraman atas nama persaudaan sesama manusia.

 

Related Posts: