Jelang Idulfitri, Menag Himbau Jajarannya Perketat Pengawasan Prokes di Rumah Ibadah

Menag mengintruksikan jajarannya, yaitu pada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kab/Kota seluruh Indonesia, untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah.

Share :
Jelang Idulfitri, Menag Himbau Jajarannya Perketat Pengawasan Prokes di Rumah Ibadah
Nasional

Jakarta, www.istiqlal.or.id-Menteri Agama (Menag) mengintruksikan jajarannya, yaitu pada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kab/Kota seluruh Indonesia, untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah. Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor: B-192/MA/HM.00/05/2021 tertanggal 3 Mei 2021.

Menurut Menag yang dikutip di Kemenag.go.id, mengatakan bahwa pengetatan pengawasan diperlukan guna mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 yang dalam waktu sebulan terakhir mengalami peningkatan. Selain itu, di beberapa daerah terdapat sejumlah pelanggaran terhadap Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021, tentang Panduan lbadah Ramadan dan ldulfitri Tahun 1442 H/2021 M.


Diketahui, terdapat tiga hal yang ditekankan Menag untuk dilaksanaan jajarannya di daerah. Pertama, para Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Kankemenag Kabupaten atau Kota, melakukan pengawasan dan pemantauan lapangan secara maksimal, dengan melibatkan para Penyuluh Agama dan KUA Kecamatan atas pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama.

"Kedua, para Kakanwil dan Kakankemenag juga harus senantiasa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama Satgas Penanganan COVID-19 tingkat daerah dan pihak keamanan, tentang antisipasi dan mitigasi serta melindungi warga dari potensi penyebaran COVID-19, dalam kegiatan masyarakat di bulan Ramadan dan Hari Raya ldulfitri 1442H," tegas Menag di Jakarta, Senin (3/5/2021)

Terakhir atau ketiga, para Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi agar melaporkan kepada Menteri Agama terkait evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud di wilayah masing-masing dan langkah penanganan yang telah dilakukan.



Sumber: https://kemenag.go.id/read/menag-minta-jajarannya-perketat-pengawasan-prokes-di-rumah-ibadah-amddg-amddg

NF/NKM

Tags :

Related Posts: