BPMI Menerima Aset Gedung untuk Program Pendidikan Kader Ulama dan Tahfiz Al-Qur'an Masjid Istiqlal

Kemenag mendapatkan tanah dan bangunan di Jakarta Pusat seluas 1.107 m2 dengan nilai aset mencapai Rp 7,73 miliar sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk membangun program program terutama ulama perempuan, dan santri-santri tahfiz Al-Qur'an.

Share :
BPMI Menerima Aset Gedung untuk Program Pendidikan Kader Ulama dan Tahfiz Al-Qur'an Masjid Istiqlal
Berita

Jakarta, www.istiqlal.or.id - Kementerian Agama (Kemenag), mendapatkan tanah dan bangunan di Jakarta Pusat seluas 1.107 m2 dengan nilai aset mencapai Rp 7,73 miliar. Hibah tersebut diberikan oleh Satuan tugas bantuan likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), saat melakukan serah terima penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset eks BLBI.

"Dengan demikian ini bentuk dukungan pemerintah untuk membangun program program terutama ulama perempuan, dan santri-santri tahfiz Al-Qur'an" ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Penyerahan aset ini, Sri katakan merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap program-program di Kemenag, khususnya Masjid Istiqlal. "Diharapkan akan memperkuat dari sisi fungsi Masjid Istiqlal sebagai suatu sentral dalam berikan pencerahan dan penguatan pelaksanaan ibadah agama terutama umat muslim."

Selain kepada Kemenag, Sri juga menyebutkan bahwasanya Satgas BLBI memberikan PSP atas aset-aset eks BLBI kepada enam kementerian/lembaga (K/L) di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Kemenkeu, Kementerian Pertahanan, Kepolisian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Badan Pusat Statistik. Nilai keseluruhan aset eks BLBI yang berhasil diutilisasi melalui mekanisme hibah maupun PSP senilai Rp492,2 miliar.

Berdasarkan PMK 154/KN.06/2020 tentang Pengelolaan Aset eks BPPN, penanganan aset properti eks BLBI dapat dilakukan melalui mekanisme hibah kepada Pemda dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada K/L guna mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi terkait. Hibah dan PSP atas aset properti eks BLBI dilakukan untuk memenuhi besarnya kebutuhan atas aset properti dari Pemda dan K/L.

"Pengelolaan aset eks BLBI juga menjadi penting, jangan sampai kita hanya mengambil aset kemudian tanahnya menjadi tanah liar. Oleh karena itu sekarang ini juga difokuskan berbagai aset yang sudah diambil alih, saya minta kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk langsung memikirkan asetnya mau dimanfaatkan untuk apa. Karena juga sangat penting untuk bisa menimbulkan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, dan akan lebih bagus untuk menciptakan juga dampak terhadap masyarakat, ekonomi dan juga kesempatan kerja," terang Menkeu, di lansir pada laman kemenkeu.go.id.

Seimbang dengan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga berpesan kepada K/L untuk segera menggarap aset sesuai dengan kegunaannya. "Tolong tanah-tanah tersebut segera digarap sesuai dengan kegunaannya."

Melihat salah satu hibahnya diperuntukkan kepada Masjid Istiqlal, Mahfud juga menerangkan, hal ini merupakan wujud nyata usaha pemerintah mendukung peran masjid sebagai wadah ibadah sosial bagi masyarakat. "Masjid bukan hanya sekedar digunakan sebagai tempat diselenggarakannya ibadah maghdoh semata-mata, tapi juga bisa menjadi tempat ibadah sosial," terang Mahfud.

Atas hibah yang diberikan, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag Subarja menyampaikan rasa bahagianya dan mengatakan bahwasanya hal ini akan kembali dikoordinasikan dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA.

"KH Nasaruddin untuk menyampaikan surat kepada Kemenag untuk izin operasionalnya, setelah itu baru akan dikeluarkan surat untuk keperuntukan berikutnya," jelas Subarja. (FAJR/Humas dan Media Masjid Istiqlal)

Tags :

Related Posts: