Jakarta, istiqlal.or.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengelolaan lahan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta pada Senin (16/3/2026).
Penandatanganan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kawasan Masjid Istiqlal sekaligus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang datang beribadah di masjid nasional tersebut.
Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, K.H. Nasaruddin Umar, menyambut baik kerja sama ini dan menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam mendukung pengelolaan fasilitas keagamaan.
Menurutnya, kawasan Masjid Istiqlal bukan hanya menjadi pusat kegiatan ibadah bagi masyarakat Jakarta, tetapi juga menjadi destinasi umat Islam dari berbagai daerah di Indonesia bahkan mancanegara. Begitu juga suasana Ramadhan di Istiqlal yang setiap tahun hampir tidak pernah sepi, ribuan jamaah datang setiap hari untuk melaksanakan beragam kegiatan ibadah, termasuk itikaf di 10 malam terakhir Ramadhan.
Dengan terjalinnya kerjasama ini, KH Nasaruddin Umar berharap masyarakat dapat merasakan manfaat yang luas, khususnya dalam meningkatkan kualitas fasilitas dan pengelolaan kawasan keagamaan di ibu kota. “Mudah-mudahan setelah MoU ini nanti ada kegiatan-kegiatan lanjutan yang insya Allah akan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Di samping itu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, juga menyampaikan harap agar niat bersama ini dapat terlaksana dengan baik. "Kami menyadari masih ada hal yang perlu dituntaskan terlihat baik dari luar, namun di dalam masih perlu pembenahan. Semoga setelah MoU ini, hadir program yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjadikan Masjid Istiqlal lebih bersih serta ramah lingkungan.” harapnya.
Melalui kerja sama ini, sejumlah area di luar Masjid Istiqlal akan dipinjamgunakan untuk mendukung penataan kawasan masjid. Dengan adanya tambahan ruang tersebut, pengelola diharapkan memiliki fleksibilitas lebih dalam menata kawasan secara optimal.
“Melalui skema guna pinjam bangunan untuk beberapa area di luar kawasan Istiqlal, kami berharap Masjid Istiqlal semakin leluasa melakukan penataan. Kerja sama ini juga akan diikuti langkah-langkah teknis agar tata kelolanya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Uus.
Melalui kesepakatan tersebut, Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan aset, pengembangan fasilitas keagamaan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di kawasan Masjid Istiqlal dan sekitarnya. (TANZA VISCHA/Humas dan Media Masjid Istiqlal)



.jpg)
Dapatkan informasi seputar masjid istiqlal
Ikuti channel kami di WhatsApp untuk update kegiatan, pengumuman, dan informasi penting.